Pasar modal (capital
market) didefinisikan sebagai perdagangan instrument keuangan (sekuritas)
jangka panjang dalam bentuk modal sendiri dan hutang yang diterbitkan oleh
pemerintah atau oleh perusahaan swasta.
Dalam pengertian yang lebih operasional seperti
tertuang dalam Keppres No. 16 tahun 1988, pasar modal dipahami sebagai bursa
yang menjadi sarana mempertemukan penawar dan peminta dana jangka panjang
(lebih dari satu tahun) dalam bentuk efek.
Description: Pengertian Pasar Modal Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Pengertian Pasar Modal
0 comments:
Post a Comment