Search This Blog

/* Circle Text Styles */ #outerCircleText { /* Optional - DO NOT SET FONT-SIZE HERE, SET IT IN THE SCRIPT */ font-style: italic; font-weight: bold; font-family: 'comic sans ms'; color: #FF0000; /* End Optional */ /* Start Required - Do Not Edit */ position: absolute;top: 0;left: 0;z-index: 3000;cursor: default;} #outerCircleText div {position: relative;} #outerCircleText div div {position: absolute;top: 0;left: 0;text-align: center;} /* End Required */ /* End Circle Text Styles */ /* Circling text trail- Tim Tilton Website: http://www.tempermedia.com/ Visit: http://www.dynamicdrive.com/ for Original Source and tons of scripts Modified Here for more flexibility and modern browser support Modifications as first seen in http://www.dynamicdrive.com/forums/ username:jscheuer1 - This notice must remain for legal use */ ;(function(){ // Your message here (QUOTED STRING) var msg = "Tutorial Blog"; /* THE REST OF THE EDITABLE VALUES BELOW ARE ALL UNQUOTED NUMBERS */ // Set font's style size for calculating dimensions // Set to number of desired pixels font size (decimal and negative numbers not allowed) var size = 24; // Set both to 1 for plain circle, set one of them to 2 for oval // Other numbers & decimals can have interesting effects, keep these low (0 to 3) var circleY = 0.75; var circleX = 2; // The larger this divisor, the smaller the spaces between letters // (decimals allowed, not negative numbers) var letter_spacing = 5; // The larger this multiplier, the bigger the circle/oval // (decimals allowed, not negative numbers, some rounding is applied) var diameter = 10; // Rotation speed, set it negative if you want it to spin clockwise (decimals allowed) var rotation = 0.4; // This is not the rotation speed, its the reaction speed, keep low! // Set this to 1 or a decimal less than one (decimals allowed, not negative numbers) var speed = 0.3; ////////////////////// Stop Editing ////////////////////// if (!window.addEventListener && !window.attachEvent || !document.createElement) return; msg = msg.split(''); var n = msg.length - 1, a = Math.round(size * diameter * 0.208333), currStep = 20, ymouse = a * circleY + 20, xmouse = a * circleX + 20, y = [], x = [], Y = [], X = [], o = document.createElement('div'), oi = document.createElement('div'), b = document.compatMode && document.compatMode != "BackCompat"? document.documentElement : document.body, mouse = function(e){ e = e || window.event; ymouse = !isNaN(e.pageY)? e.pageY : e.clientY; // y-position xmouse = !isNaN(e.pageX)? e.pageX : e.clientX; // x-position }, makecircle = function(){ // rotation/positioning if(init.nopy){ o.style.top = (b || document.body).scrollTop + 'px'; o.style.left = (b || document.body).scrollLeft + 'px'; }; currStep -= rotation; for (var d, i = n; i > -1; --i){ // makes the circle d = document.getElementById('iemsg' + i).style; d.top = Math.round(y[i] + a * Math.sin((currStep + i) / letter_spacing) * circleY - 15) + 'px'; d.left = Math.round(x[i] + a * Math.cos((currStep + i) / letter_spacing) * circleX) + 'px'; }; }, drag = function(){ // makes the resistance y[0] = Y[0] += (ymouse - Y[0]) * speed; x[0] = X[0] += (xmouse - 20 - X[0]) * speed; for (var i = n; i > 0; --i){ y[i] = Y[i] += (y[i-1] - Y[i]) * speed; x[i] = X[i] += (x[i-1] - X[i]) * speed; }; makecircle(); }, init = function(){ // appends message divs, & sets initial values for positioning arrays if(!isNaN(window.pageYOffset)){ ymouse += window.pageYOffset; xmouse += window.pageXOffset; } else init.nopy = true; for (var d, i = n; i > -1; --i){ d = document.createElement('div'); d.id = 'iemsg' + i; d.style.height = d.style.width = a + 'px'; d.appendChild(document.createTextNode(msg[i])); oi.appendChild(d); y[i] = x[i] = Y[i] = X[i] = 0; }; o.appendChild(oi); document.body.appendChild(o); setInterval(drag, 25); }, ascroll = function(){ ymouse += window.pageYOffset; xmouse += window.pageXOffset; window.removeEventListener('scroll', ascroll, false); }; o.id = 'outerCircleText'; o.style.fontSize = size + 'px'; if (window.addEventListener){ window.addEventListener('load', init, false); document.addEventListener('mouseover', mouse, false); document.addEventListener('mousemove', mouse, false); if (/Apple/.test(navigator.vendor)) window.addEventListener('scroll', ascroll, false); } else if (window.attachEvent){ window.attachEvent('onload', init); document.attachEvent('onmousemove', mouse); }; })();
#gb{ position:fixed; top:10px; z-index:+1000; } * html #gb{position:relative;} .gbcontent{ float:right; border:2px solid #A5BD51; background:#ffffff; padding:10px; } function showHideGB(){ var gb = document.getElementById("gb"); var w = gb.offsetWidth; gb.opened ? moveGB(0, 30-w) : moveGB(20-w, 0); gb.opened = !gb.opened; } function moveGB(x0, xf){ var gb = document.getElementById("gb"); var dx = Math.abs(x0-xf) > 10 ? 5 : 1; var dir = xf>x0 ? 1 : -1; var x = x0 + dx * dir; gb.style.top = x.toString() + "px"; if(x0!=xf){setTimeout("moveGB("+x+", "+xf+")", 10);} }
.:[Close][Klik 2x]:.
var gb = document.getElementById("gb"); gb.style.center = (30-gb.offsetWidth).toString() + "px";

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label Bahan Perkuliahan. Show all posts
Showing posts with label Bahan Perkuliahan. Show all posts

Saturday, December 7, 2013

UANG

UANG
A.    Sejarah Uang
Uang yang dikenal pada masa sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, dan mencari buah-buahan untuk di konsumsi sendiri. Apapun yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Dengan semakin berkembangnya zaman, manusia dihadapkan pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhan hidupnya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem 'barter' yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem barter ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (Generally Accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer  sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari oleh orang umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan bahwa ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Awal mulanya uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/ perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
B.     Pengertian Uang
Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.
Secara garis besar, uang diartikan sebagai alat pembayaran yang sah. Untuk mengetahui lebih jauh tentang definisi uang ada beberapa pendapat para ahli, diantaranya :
a.       Robertson menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
b.      A. C. Pigou dalam bukunya The Veil of Money, menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
c.       Albert Gailort Hart menyatakan bahwa uang adalah kekayaan yang dapat digunakan pemiliknya untuk melunasi hutangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.
d.      Rolling Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan hutang.

C.    Fungsi Uang
Pada awalnya fungsi uang hanyalah sebagai alat guna memperlancar pertukaran. Namun, seiring dengan perkembangan zaman fungsi uang pun sudah beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas. Uang sekarang ini telah memiliki berbagai fungsi sehingga benar-benar dapat memberikan banyak manfaat bagi pengguna uang. Beragamnya fungsi uang berakibat penggunaan uang yang semakin penting dan semakin dibutuhkan dalam berbagai kegiatan masyarakat luas (Kasmir, 2001:17).
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a.      Fungsi asli  uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
a)      Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b)      Uang berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/ jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/ jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c)      Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan baik itu untuk membeli barang atau jasa di masa mendatang.
b.      Fungsi turunan, antara lain :
a)      Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
b)      Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
c)      Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
d)     Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
e)      Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

D.    Syarat-Syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability); Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya di jamin keberadaannya oleh pemerintah  yang berkuasa; Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability); kualitasnya cenderung sama (uniformity); jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity); Uang juga harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility); serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
E.     Jenis-Jenis Uang
a.      Berdasarkan bahan pembuatannya (Material)
1.      Uang logam
Uang logam adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari Rp.50,00; Rp.100,00; Rp.200,00; Rp.500,00; dan Rp.1.000,00.
2.      Uang kertas
Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil dari pada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran dibandingkan dengan uang logam, diantaranya :
-          Uang logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang kertas tidak ada kesulitan
-          Biaya untuk membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas
-          Uang logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besa
Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp.1.000,00; Rp. 2000,00; Rp.5.000,00; Rp.10.000,00; Rp.20.000,00; Rp.50.000,00; dan Rp.100.000,00.
Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas tersebut di namakan uang kertas bank.
b.      Berdasarkan lembaga/ badan pembuatannya
Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi 2 yaitu uang kartal dan uang giral.
1.      Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
2.      Uang giral
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.
Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas :
a)      Cek adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai,
b)      Giro adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai.
c)      Telegrafic transfer adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.
c.       Berdasarkan nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan pada uang itu sendiri.
Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut :
1.      Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut
2.      Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.
d.      Berdasarkan kawasan/ daerah berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut :
1.      Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2.      Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.

F.     Bentuk-Bentuk Uang
Ada 3 bentuk uang, yakni sebagai berikut :
a.       Uang fiat/ token, yaitu uang yang memiliki nilai di atas kertas (nominal) jauh lebih tinggi ketimbang bahan pembuatan uang itu sendiri. Misalnya, uang kertas 100 ribu yang nilainya lebih tinggi daripada bahan kertas pembuatnya. Karena pemerintah dan masyarakat telah sama-sama setuju menghargai dan menerima uang tersebut sesuai dengan nilai di atas kertas. Biasanya uang dijamin dengan cadangan emas.
b.       Uang komoditas, yaitu uang yang nilai pembuatannya sama dengan nilai nominal yang tertera pada uang tersebut. Contohnya, uang emas, perak, perunggu, dan sebagainya.
c.       Uang hampir likuid sempurna, yaitu aset yang dijadikan uang, namun aset tersebut tidak dapat dipakai membayar karena harus ditukar dengan uang fiat atau komoditas.

G.    Nilai Uang
1.      Nominal dan Intrinsik
a.       Nilai nominal adalah nilai yang tertera (tertulis) pada mata uang itu.
b.      Nilai intrinsik adalah nilai fisik yang dikandung uang itu, atau nilai bahan pembuat itu.
Misalnya; uang kertas Rp. 10.000,00 (nilai nominal) mempunyai daya beli sebesar Rp. 10.000,00, yang dimaksud dengan nilai intrinsik adalah nilai kertas dan biaya cetaknya. Biasanya nilai intrinsik lebih rendah dari pada nilai nominal, misalnya senilai Rp. 100.
2.      Nilai uang internal dan eksternal
a.       Nilai uang internal
Nilai internal adalah jumlah barang yang dapat dibeli dengan sejumlah uang tertentu, nilai uang internal ini merupakan nilai riil uang, yaitu nilai yang dapat diukur dengan jumlah benda yang menunjukkan daya beli uang tersebut. Dengan demikian terdapat hubungan erat antara nilai uang dengan harga barang, apabila harga barang naik berarti nilai uang turun ini disebut inflasi. Sebaliknya penurunan tingkat harga umum secara terus menerus dalam satu kurun waktu disebut deflasi, penurunan ini mengakibatkan nilai riil uang naik secara umum.
Banyaknya jumlah uang yang beredar akan berpengaruh terhadap nilai riil uang, jumlah uang yang beredar banyak maka harga-harga barang akan tinggi dan berarti harga turun. Sebaliknya jika jumlah uang yang beredar sedikit, maka harga barang-barang akan murah dan berarti nilai uang naik. Pada umumnya masyarakat lebih menyukai nilai uang yang stabil agar tidak terjadi gejolak ekonomi. Oleh karena itu pemerintah melaksanakan kebijakan untuk mengatur banyaknya uang yang beredar agar nilai mata uang tetap stabil.
b.      Nilai eksternal
Nilai uang eksternal yaitu nilai suatu mata uang diukur dengan mata uang Negara lain yang disebut kurs uang atau nilai tukar uang.
Karena tiap-tiap Negara mempunyai mata uang, maka adanya hubungan ekonomi antar Negara menimbulkan kurs (nilai) mata uang untuk berbagai mata uang asing. Apabila orang Indonesia mengimpor dari Eropa, maka eksportir Eropa menghendaki pembayaran dalam bentuk Euro, oleh karena itu orang Indonesia tersebut harus menukarkan uang rupiah kedalam mata uang euro, dasar pertukaran rupiah terhadap euro tersebut adalah kurs rupiah terhadap euro. Demikian juga dengan negara-negara lain yang bekerja sama baik dalam bidang perdagangan maupun tenaga kerja, mereka harus menukarkan mata uang sesuai kerja sama dengan Negara tersebut.
Pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain dilakukan di bank-bank devisa yang melayani pertukaran mata uang (money change).
Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank membeli mata uang asing, tentunya kurs jual akan selalu lebih tinggi dari pada kurs beli agar bank mendapatkan keuntungan.
Oleh karena itu, harga mata uang asing (kurs valuta asing) juga bisa naik turun sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran. Apabila permintaan terhadap mata uang dolar sangat kuat, maka kurs dolar menjadi naik, sebaliknya apabila permintaan terhadap dolar melemah maka kurs dolar turun.




Description: UANG Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: UANG

Monday, November 25, 2013

RIBA

Mata Kuliah > Ekonomi Islam

RIBA

Kata Ar-Riba adalah isim maqshur, berasal dari rabaa yarbuu, yaitu akhir kata ini ditulis dengan alif. Asal arti kata riba adalah ziyadah ‘tambahan’; adakalanya tambahan itu berasal dari dirinya sendiri, seperti firman Allah swt: (ihtazzat wa rabat) “maka hiduplah bumi itu dan suburlah.” (QS Al-Hajj: 5).
Dan, adakalanya lagi tambahan itu berasal dari luar berupa imbalan, seperti satu dirham ditukar dengan dua dirham.

Riba berarti menetapkan bunga/ melebihkan jumlah pinjaman  saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Riba dalam pandangan agama
Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.

Riba dalam agama Islam

Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 275 :...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk MUI), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak ban.

Hukum Riba
Riba, hukumnya berdasar Kitabullah, sunnah Rasul-Nya dan ijma’ umat Islam:
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka permaklumkanlah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kami tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Al-Baqarah: 278-279).
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS Al-Baqarah: 275).
Dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Nabi saw bersabda, “Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan (dosanya) seperti seorang anak menyetubuhi ibunya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 3539 dan Mustadrak Hakim II: 37).

Jenis-Jenis Riba

Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua.Yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli.Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah.
  • Riba Qardh
    • Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).
  • Riba Jahiliyyah
    • Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
  • Riba Fadhl
    • Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
  • Riba Nasi’ah
    • Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.
Beberapa Barang yang padanya Diharamkan Melakukan Riba
Riba tidak berlaku, kecuali pada enam jenis barang yang sudah ditegaskan nash-nash syar’i berikut:
Dari Ubaidah bin Shamir ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “(Boleh menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir (sejenis gandum) dengan sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sebanding, sama dan tunai, tetapi jika berbeda jenis, maka juallah sesukamu, apabila tunai dengan tunai.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 949, dan Muslim III: 1211 no: 81 dan 1587).
Dengan demikian, apabila terjadi barter barang yang sejenis dari empat jenis barang ini, yaitu emas ditukar dengan emas, tamar dengan tamar, maka haram tambahannya baik secara riba fadhl maupun secara riba nasiah, harus sama baik dalam hal timbangan maupun takarannya, tanpa memperhatikan kualitasnya bermutu atau jelek, dan harus diserahterimakan dalam majlis.
Dari Abi Sa’id al-Khudri ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kamu menjual emas kecuali sama, janganlah kamu tambah sebagiannya atas sebagian yang lain, janganlah kamu menjual perak dengan perak kecuali sama, janganlah kamu tambah sebagiannya atas sebagian yang lain, dan janganlah kamu menjual emas dan perak yang barang-barangnya belum ada dengan kontan.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV: 379 no: 2177, Muslim III: 1208 no: 1584, Nasa’i VII: 278 dan Tirmidzi II: 355 no: 1259 sema’na).




Description: RIBA Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: RIBA

Sunday, November 10, 2013

PENGANGGURAN

jpeg (271×186)

MakaLah 
PENGANGGURAN
1.       Pengertian
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin dapat pekerjaan tetapi belum dapat memeperolehnya.
Angkatan kerja adalah sejumlah penduduk yang berusia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan ( petani yang menunggu panen, karyawan yang sedang sakit, dan sebagainya).
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan yang belum ditempati (kosong).
Tenaga kerja adalah jumlah penduduk yang berada dalam usia kerja yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan masyarakat.
2.      Jenis-jenis pengangguran
Jenis-jenis pengangguran berdasarkan jam kerja yaitu :
ü  Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang benar-benar tidak mempunyai pekerjaan walaupun telah berusaha semaksimal mungkin, yang di akibatkan oleh kemajuan teknologi, dan kegiatan ekonomi yang menurun.
Contoh : perusahaan mobil, mereka telah menggunakan tenaga teknologi, sehingga penggunaan tenaga kerja tidak diperlukan lagi, karna penggunaan teknologi lebih cepat menyalesaikan tersebut.
ü  Pengangguran terselubung adalah tanaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu, yang di akibatkan karena kelebihan tenaga kerja yang digunakan.
Contoh : sebuah restoran memperkerjakan 15 orang karyawan padahal pekerjaan dalam restoran tersebut dapat dikerjakan dengan baik walaupun hanya dengan 10 orang saja, sehingga terdapat kelebihan tenaga kerja 5 orang yang di sebut sebagai pengangguran terselubung.
ü  Pengangguran bermusim adalah karena adanya ketidaktetapan atau guncangan, yang muncul akibat adanya pergantian musim.
Contoh : pada musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan mereka dan terpaksa menganggur.
ü  Setengah menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
Contoh: seorang buruh bangunan yang menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek untuk sementara menganggur sambil menunggu proyek berikutnya.

            Jenis-jenis pengangguran berdasarkan penyebabanya :
ü  Pengangguran normal atau friksional adalah pengangguran yang muncul adanya ketidakpuasan antara pemberi kerja dan pemberi kerja (pergantian pekerjaan atau pergeseran tenaga kerja), dalam rangka untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.
Contoh: seorang karyawan merasa tidak pantas berada dijabatan sebelumnya, sehingga ia mencari pekerjaan yang lebih baik dari yang sebelumnay, dimana menurutnya pekerjaan yang pantas untuk dirinya dan kemapua yang dimilikinya.
ü  Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi), dan juga disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (agregat demand).
Contoh : suatu perekonomian suatu negara mengalami masa pertumbuhan (menaik).Di saat lain, mengalami resesi (menurun) atau bahkan depresi.Pada saat krisis ekonomi, daya beli masyarakat menurun sehingga tingkat permintaan terhadap barang dan jasa juga menurun. Turunnya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa memaksa produsen untuk menurunkan kegiatan produksi. Produsen melakukan ini antara lain dengan cara mengurangi pemakaian faktor produksi, termasuk tenaga kerja.
ü  Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh adanya  ketidakcocokan antara keterampilan (kualifikasi) tenaga kerja yang dibutuhkan dengan keterampilan tenaga kerja yang tersedia.
Contoh : seorang guru, keahliannya di bidang ekonomi, tetapi ia mengajar di bidang yang lain. Sehinnga ia merasa tidak puas dengan bidangnya itu, lalu ia mencari pekerjaan lain yang sesuai dengan bidangnya.
ü  Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau karena adanya penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.

3.      Sebab-sebab terjadinya pengangguran
·         Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja.
Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia.
·         Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang. Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. karena belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
·         Adanya struktur lapangan kerja yang tidak seimbang.
·         Karena adanya penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah  yang tidak seimbang.Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya


 Sehingga keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah yang lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.

·         Budaya pilih-pilih pekerjaan.
Pada dasarnya setiap orang ingin bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Dan lagi ditambah dengan sifat gengsi manusia maka tak heran kebanyakan yang ditemukan di Indonesia khususnya bukan pengangguran terselubung, melainkan pengangguran terbuka yang didominasi oleh kaum intelektual yang berpendidikan tinggi.
·         Pemalas.
Selain budaya memilih-milih pekerjaan, budaya (negatif) lain yang menjamur di Indonesia pada umumnya adalah budaya malas. Malas mencari pekerjaan sehingga jalan keluar lain yang ditempuh adalah dengan menyogok untuk mendapatkan pekerjaan.
·         Tidak mau mengambil resiko.
·         Kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
·         Jumlah penduduk yang semakin banyak.

4.     Cara-cara mengatasi pengangguran.
a.     Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral
Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru.
b.     Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
c.      Wiraswasta
d.     Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.

Cara mengatasi pengangguran friksional atau normal antara lain adalah :
ü  Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
ü  Melakukan pengembangan dari sektor informal, seperti misalnya home industri.
ü  Melakukan pengembangan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
ü  Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, dan jalan raya, sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.

Cara mengatasi pengangguran srtuktural antara lain adalah :
ü  Perlu adanya peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
ü  Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat sektor yang kelebihan ke tempat sektor ekonomi yang kekurangan atau membutuhkan tenaga kerja.
ü  Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong.
ü  Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran tersebut.
Cara mengatasi pengangguran musiman antara lain adalah :
ü  Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain.
ü  Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
Cara mengatasi pengangguran siklikal antara lain adalah :
ü  Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa.
ü  Melakukan peningkatkan daya beli pada masyarakat.
Cara mengatasi pengangguran teknologi antara lain adalah :
ü  Mempersiapkan masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi dg cara memasukkan materi kurikulum pelatihan teknologi di sekolah.
ü  Pengenalan teknologi sejak dini.
ü  Pelatihan tenaga pendidik untuk penguasaan teknologi.

e.      Dampak pengangguran terhadap perekonomian indonesia
Untuk mengetahui dampak pengganguran kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran tersebut, yaitu:
a.     Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara.
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah untuk  meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar selalu stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran tersebut di suatu negara relatif tinggi, maka akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan sebelumnya dan juga berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti:
ü  Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya).
ü  Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana

untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
ü  Pengangguran tidak meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.

b.     Dampak pengangguran terhadap Individu yang Mengalaminya dan Masyarakat.
ü  Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian.
ü  Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan.
ü  Pengangguran dapat meningkatkan angka kriminalitas.
ü  Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial politik.

ü  Pengangguran dapat meningkatkan angka kemiskinan.


Description: PENGANGGURAN Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: PENGANGGURAN