Search This Blog

/* Circle Text Styles */ #outerCircleText { /* Optional - DO NOT SET FONT-SIZE HERE, SET IT IN THE SCRIPT */ font-style: italic; font-weight: bold; font-family: 'comic sans ms'; color: #FF0000; /* End Optional */ /* Start Required - Do Not Edit */ position: absolute;top: 0;left: 0;z-index: 3000;cursor: default;} #outerCircleText div {position: relative;} #outerCircleText div div {position: absolute;top: 0;left: 0;text-align: center;} /* End Required */ /* End Circle Text Styles */ /* Circling text trail- Tim Tilton Website: http://www.tempermedia.com/ Visit: http://www.dynamicdrive.com/ for Original Source and tons of scripts Modified Here for more flexibility and modern browser support Modifications as first seen in http://www.dynamicdrive.com/forums/ username:jscheuer1 - This notice must remain for legal use */ ;(function(){ // Your message here (QUOTED STRING) var msg = "Tutorial Blog"; /* THE REST OF THE EDITABLE VALUES BELOW ARE ALL UNQUOTED NUMBERS */ // Set font's style size for calculating dimensions // Set to number of desired pixels font size (decimal and negative numbers not allowed) var size = 24; // Set both to 1 for plain circle, set one of them to 2 for oval // Other numbers & decimals can have interesting effects, keep these low (0 to 3) var circleY = 0.75; var circleX = 2; // The larger this divisor, the smaller the spaces between letters // (decimals allowed, not negative numbers) var letter_spacing = 5; // The larger this multiplier, the bigger the circle/oval // (decimals allowed, not negative numbers, some rounding is applied) var diameter = 10; // Rotation speed, set it negative if you want it to spin clockwise (decimals allowed) var rotation = 0.4; // This is not the rotation speed, its the reaction speed, keep low! // Set this to 1 or a decimal less than one (decimals allowed, not negative numbers) var speed = 0.3; ////////////////////// Stop Editing ////////////////////// if (!window.addEventListener && !window.attachEvent || !document.createElement) return; msg = msg.split(''); var n = msg.length - 1, a = Math.round(size * diameter * 0.208333), currStep = 20, ymouse = a * circleY + 20, xmouse = a * circleX + 20, y = [], x = [], Y = [], X = [], o = document.createElement('div'), oi = document.createElement('div'), b = document.compatMode && document.compatMode != "BackCompat"? document.documentElement : document.body, mouse = function(e){ e = e || window.event; ymouse = !isNaN(e.pageY)? e.pageY : e.clientY; // y-position xmouse = !isNaN(e.pageX)? e.pageX : e.clientX; // x-position }, makecircle = function(){ // rotation/positioning if(init.nopy){ o.style.top = (b || document.body).scrollTop + 'px'; o.style.left = (b || document.body).scrollLeft + 'px'; }; currStep -= rotation; for (var d, i = n; i > -1; --i){ // makes the circle d = document.getElementById('iemsg' + i).style; d.top = Math.round(y[i] + a * Math.sin((currStep + i) / letter_spacing) * circleY - 15) + 'px'; d.left = Math.round(x[i] + a * Math.cos((currStep + i) / letter_spacing) * circleX) + 'px'; }; }, drag = function(){ // makes the resistance y[0] = Y[0] += (ymouse - Y[0]) * speed; x[0] = X[0] += (xmouse - 20 - X[0]) * speed; for (var i = n; i > 0; --i){ y[i] = Y[i] += (y[i-1] - Y[i]) * speed; x[i] = X[i] += (x[i-1] - X[i]) * speed; }; makecircle(); }, init = function(){ // appends message divs, & sets initial values for positioning arrays if(!isNaN(window.pageYOffset)){ ymouse += window.pageYOffset; xmouse += window.pageXOffset; } else init.nopy = true; for (var d, i = n; i > -1; --i){ d = document.createElement('div'); d.id = 'iemsg' + i; d.style.height = d.style.width = a + 'px'; d.appendChild(document.createTextNode(msg[i])); oi.appendChild(d); y[i] = x[i] = Y[i] = X[i] = 0; }; o.appendChild(oi); document.body.appendChild(o); setInterval(drag, 25); }, ascroll = function(){ ymouse += window.pageYOffset; xmouse += window.pageXOffset; window.removeEventListener('scroll', ascroll, false); }; o.id = 'outerCircleText'; o.style.fontSize = size + 'px'; if (window.addEventListener){ window.addEventListener('load', init, false); document.addEventListener('mouseover', mouse, false); document.addEventListener('mousemove', mouse, false); if (/Apple/.test(navigator.vendor)) window.addEventListener('scroll', ascroll, false); } else if (window.attachEvent){ window.attachEvent('onload', init); document.attachEvent('onmousemove', mouse); }; })();
#gb{ position:fixed; top:10px; z-index:+1000; } * html #gb{position:relative;} .gbcontent{ float:right; border:2px solid #A5BD51; background:#ffffff; padding:10px; } function showHideGB(){ var gb = document.getElementById("gb"); var w = gb.offsetWidth; gb.opened ? moveGB(0, 30-w) : moveGB(20-w, 0); gb.opened = !gb.opened; } function moveGB(x0, xf){ var gb = document.getElementById("gb"); var dx = Math.abs(x0-xf) > 10 ? 5 : 1; var dir = xf>x0 ? 1 : -1; var x = x0 + dx * dir; gb.style.top = x.toString() + "px"; if(x0!=xf){setTimeout("moveGB("+x+", "+xf+")", 10);} }
.:[Close][Klik 2x]:.
var gb = document.getElementById("gb"); gb.style.center = (30-gb.offsetWidth).toString() + "px";

Saturday, December 7, 2013

UANG

UANG
A.    Sejarah Uang
Uang yang dikenal pada masa sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, dan mencari buah-buahan untuk di konsumsi sendiri. Apapun yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Dengan semakin berkembangnya zaman, manusia dihadapkan pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhan hidupnya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem 'barter' yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem barter ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (Generally Accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer  sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari oleh orang umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan bahwa ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Awal mulanya uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/ perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
B.     Pengertian Uang
Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.
Secara garis besar, uang diartikan sebagai alat pembayaran yang sah. Untuk mengetahui lebih jauh tentang definisi uang ada beberapa pendapat para ahli, diantaranya :
a.       Robertson menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
b.      A. C. Pigou dalam bukunya The Veil of Money, menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
c.       Albert Gailort Hart menyatakan bahwa uang adalah kekayaan yang dapat digunakan pemiliknya untuk melunasi hutangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.
d.      Rolling Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan hutang.

C.    Fungsi Uang
Pada awalnya fungsi uang hanyalah sebagai alat guna memperlancar pertukaran. Namun, seiring dengan perkembangan zaman fungsi uang pun sudah beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas. Uang sekarang ini telah memiliki berbagai fungsi sehingga benar-benar dapat memberikan banyak manfaat bagi pengguna uang. Beragamnya fungsi uang berakibat penggunaan uang yang semakin penting dan semakin dibutuhkan dalam berbagai kegiatan masyarakat luas (Kasmir, 2001:17).
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a.      Fungsi asli  uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
a)      Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b)      Uang berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/ jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/ jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c)      Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan baik itu untuk membeli barang atau jasa di masa mendatang.
b.      Fungsi turunan, antara lain :
a)      Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
b)      Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
c)      Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
d)     Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
e)      Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

D.    Syarat-Syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability); Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya di jamin keberadaannya oleh pemerintah  yang berkuasa; Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability); kualitasnya cenderung sama (uniformity); jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity); Uang juga harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility); serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
E.     Jenis-Jenis Uang
a.      Berdasarkan bahan pembuatannya (Material)
1.      Uang logam
Uang logam adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari Rp.50,00; Rp.100,00; Rp.200,00; Rp.500,00; dan Rp.1.000,00.
2.      Uang kertas
Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil dari pada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran dibandingkan dengan uang logam, diantaranya :
-          Uang logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang kertas tidak ada kesulitan
-          Biaya untuk membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas
-          Uang logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besa
Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp.1.000,00; Rp. 2000,00; Rp.5.000,00; Rp.10.000,00; Rp.20.000,00; Rp.50.000,00; dan Rp.100.000,00.
Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas tersebut di namakan uang kertas bank.
b.      Berdasarkan lembaga/ badan pembuatannya
Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi 2 yaitu uang kartal dan uang giral.
1.      Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
2.      Uang giral
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.
Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas :
a)      Cek adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai,
b)      Giro adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai.
c)      Telegrafic transfer adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.
c.       Berdasarkan nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan pada uang itu sendiri.
Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut :
1.      Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut
2.      Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.
d.      Berdasarkan kawasan/ daerah berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut :
1.      Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2.      Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.

F.     Bentuk-Bentuk Uang
Ada 3 bentuk uang, yakni sebagai berikut :
a.       Uang fiat/ token, yaitu uang yang memiliki nilai di atas kertas (nominal) jauh lebih tinggi ketimbang bahan pembuatan uang itu sendiri. Misalnya, uang kertas 100 ribu yang nilainya lebih tinggi daripada bahan kertas pembuatnya. Karena pemerintah dan masyarakat telah sama-sama setuju menghargai dan menerima uang tersebut sesuai dengan nilai di atas kertas. Biasanya uang dijamin dengan cadangan emas.
b.       Uang komoditas, yaitu uang yang nilai pembuatannya sama dengan nilai nominal yang tertera pada uang tersebut. Contohnya, uang emas, perak, perunggu, dan sebagainya.
c.       Uang hampir likuid sempurna, yaitu aset yang dijadikan uang, namun aset tersebut tidak dapat dipakai membayar karena harus ditukar dengan uang fiat atau komoditas.

G.    Nilai Uang
1.      Nominal dan Intrinsik
a.       Nilai nominal adalah nilai yang tertera (tertulis) pada mata uang itu.
b.      Nilai intrinsik adalah nilai fisik yang dikandung uang itu, atau nilai bahan pembuat itu.
Misalnya; uang kertas Rp. 10.000,00 (nilai nominal) mempunyai daya beli sebesar Rp. 10.000,00, yang dimaksud dengan nilai intrinsik adalah nilai kertas dan biaya cetaknya. Biasanya nilai intrinsik lebih rendah dari pada nilai nominal, misalnya senilai Rp. 100.
2.      Nilai uang internal dan eksternal
a.       Nilai uang internal
Nilai internal adalah jumlah barang yang dapat dibeli dengan sejumlah uang tertentu, nilai uang internal ini merupakan nilai riil uang, yaitu nilai yang dapat diukur dengan jumlah benda yang menunjukkan daya beli uang tersebut. Dengan demikian terdapat hubungan erat antara nilai uang dengan harga barang, apabila harga barang naik berarti nilai uang turun ini disebut inflasi. Sebaliknya penurunan tingkat harga umum secara terus menerus dalam satu kurun waktu disebut deflasi, penurunan ini mengakibatkan nilai riil uang naik secara umum.
Banyaknya jumlah uang yang beredar akan berpengaruh terhadap nilai riil uang, jumlah uang yang beredar banyak maka harga-harga barang akan tinggi dan berarti harga turun. Sebaliknya jika jumlah uang yang beredar sedikit, maka harga barang-barang akan murah dan berarti nilai uang naik. Pada umumnya masyarakat lebih menyukai nilai uang yang stabil agar tidak terjadi gejolak ekonomi. Oleh karena itu pemerintah melaksanakan kebijakan untuk mengatur banyaknya uang yang beredar agar nilai mata uang tetap stabil.
b.      Nilai eksternal
Nilai uang eksternal yaitu nilai suatu mata uang diukur dengan mata uang Negara lain yang disebut kurs uang atau nilai tukar uang.
Karena tiap-tiap Negara mempunyai mata uang, maka adanya hubungan ekonomi antar Negara menimbulkan kurs (nilai) mata uang untuk berbagai mata uang asing. Apabila orang Indonesia mengimpor dari Eropa, maka eksportir Eropa menghendaki pembayaran dalam bentuk Euro, oleh karena itu orang Indonesia tersebut harus menukarkan uang rupiah kedalam mata uang euro, dasar pertukaran rupiah terhadap euro tersebut adalah kurs rupiah terhadap euro. Demikian juga dengan negara-negara lain yang bekerja sama baik dalam bidang perdagangan maupun tenaga kerja, mereka harus menukarkan mata uang sesuai kerja sama dengan Negara tersebut.
Pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain dilakukan di bank-bank devisa yang melayani pertukaran mata uang (money change).
Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank membeli mata uang asing, tentunya kurs jual akan selalu lebih tinggi dari pada kurs beli agar bank mendapatkan keuntungan.
Oleh karena itu, harga mata uang asing (kurs valuta asing) juga bisa naik turun sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran. Apabila permintaan terhadap mata uang dolar sangat kuat, maka kurs dolar menjadi naik, sebaliknya apabila permintaan terhadap dolar melemah maka kurs dolar turun.




Description: UANG Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: UANG

0 comments:

Post a Comment