UANG
A.
Sejarah
Uang
Uang
yang dikenal pada masa sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang
panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, dan mencari
buah-buahan untuk di konsumsi sendiri. Apapun yang diperolehnya itulah yang
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Dengan
semakin berkembangnya zaman, manusia dihadapkan pada kenyataan bahwa apa yang
diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhan hidupnya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka
mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem 'barter' yaitu barang yang
ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang
dirasakan dengan sistem barter ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk
menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan
barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat
dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau
hampir sama nilainya.
Untuk
mengatasi masalah tersebut, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan
benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang
ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh
umum (Generally Accepted) benda-benda
yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan
mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari;
misalnya garam yang oleh orang orang Romawi digunakan sebagai alat
tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih
terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan
bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan
uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan
dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena
benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul yang dinamakan dengan
uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi
sehingga digemari oleh orang umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah
dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat adalah emas dan perak. Uang
logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang
sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak
menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak
terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian,
timbul suatu anggapan kesulitan bahwa ketika perkembangan tukar-menukar yang
harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas
dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang
kertas. Awal mulanya uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti
pemilikan emas dan perak sebagai alat/ perantara untuk melakukan transaksi.
Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang
dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan
selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai
alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut
sebagai alat tukar.
B.
Pengertian
Uang
Uang adalah segala
sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar
dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran
baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.
Secara garis besar,
uang diartikan sebagai alat pembayaran yang sah. Untuk mengetahui lebih jauh
tentang definisi uang ada beberapa pendapat para ahli, diantaranya :
a. Robertson menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum
diterima dalam pembayaran barang-barang.
b. A. C. Pigou dalam bukunya The
Veil of Money, menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum
dipergunakan sebagai alat penukar.
c. Albert Gailort Hart menyatakan bahwa uang adalah kekayaan
yang dapat digunakan pemiliknya untuk melunasi hutangnya dalam jumlah tertentu
pada waktu itu juga.
d. Rolling Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu
yang diterima umum dalam pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa dan
pelunasan hutang.
C.
Fungsi
Uang
Pada awalnya fungsi uang hanyalah
sebagai alat guna memperlancar pertukaran. Namun, seiring dengan perkembangan
zaman fungsi uang pun sudah beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas.
Uang sekarang ini telah memiliki berbagai fungsi sehingga benar-benar dapat
memberikan banyak manfaat bagi pengguna uang. Beragamnya fungsi uang berakibat
penggunaan uang yang semakin penting dan semakin dibutuhkan dalam berbagai
kegiatan masyarakat luas (Kasmir, 2001:17).
Secara umum, uang memiliki fungsi
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Fungsi uang dapat dibedakan
menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a.
Fungsi
asli uang
ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai.
a) Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium
of exchange yang dapat
mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara
barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b) Uang
berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai
macam barang/ jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga
barang/ jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan
untuk memperlancar pertukaran.
c) Uang
berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan
untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika
seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang
dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan baik
itu untuk membeli barang atau jasa di masa mendatang.
b.
Fungsi
turunan, antara lain :
a) Uang
sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau
barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang
diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang,
yaitu uang.
b) Uang
sebagai alat pembayaran utang
Uang
dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
c) Uang
sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian
orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di
masa datang.
d) Uang
sebagai alat pemindah kekayaan.
Seseorang
yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan
kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan
cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan
menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
e) Uang
sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila
nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan
adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
D.
Syarat-Syarat
Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah
memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama,
benda itu harus diterima secara umum (acceptability); Agar dapat diakui
sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya
di jamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa; Bahan yang dijadikan uang juga
harus tahan lama (durability); kualitasnya cenderung sama (uniformity);
jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity);
Uang juga harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa
mengurangi nilai (divisibility); serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke
waktu (stability of value).
E.
Jenis-Jenis
Uang
a. Berdasarkan bahan pembuatannya
(Material)
1. Uang logam
Uang logam adalah
uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu
pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil,
yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang logam di
Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari Rp.50,00;
Rp.100,00; Rp.200,00; Rp.500,00; dan Rp.1.000,00.
2. Uang kertas
Uang kertas merupakan
uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang
tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil
dari pada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada
pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
Di samping
kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang
kertas sebagai alat pertukaran dibandingkan dengan uang logam, diantaranya :
-
Uang logam tidak
dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang kertas tidak ada
kesulitan
-
Biaya untuk membuat
uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas
-
Uang logam kurang
praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besa
Uang kertas yang
beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp.1.000,00; Rp. 2000,00; Rp.5.000,00;
Rp.10.000,00; Rp.20.000,00; Rp.50.000,00; dan Rp.100.000,00.
Semua uang kertas ini
dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia)
dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas
tersebut di namakan uang kertas bank.
b. Berdasarkan lembaga/ badan
pembuatannya
Uang menurut lembaga
yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi 2 yaitu uang kartal
dan uang giral.
1. Uang kartal
Uang kartal adalah
uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat
pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua,
yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh
bank sentral (Bank Indonesia).
2. Uang giral
Uang giral adalah
simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek,
giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank
komersial.
Uang
giral yang beredar di masyarakat terdiri atas :
a) Cek adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai
alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang
tunai,
b) Giro adalah alat untuk memindahkan uang giral ke
rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai.
c) Telegrafic
transfer adalah pemindahan pembayaran
atas suatu transaksi melalui bank.
c. Berdasarkan
nilainya
Pada sebuah uang,
kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai
yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan
pada uang itu sendiri.
Berdasarkan
nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Uang bernilai penuh (full
bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai
nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang
tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut
2. Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai
intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas
jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.
d. Berdasarkan kawasan/ daerah
berlakunya
Jenis
uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu
negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak
berlaku.
2. Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya
dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia.
Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.
F.
Bentuk-Bentuk
Uang
Ada
3 bentuk uang, yakni sebagai berikut :
a. Uang fiat/ token, yaitu uang yang memiliki nilai di
atas kertas (nominal) jauh lebih tinggi ketimbang bahan pembuatan uang itu
sendiri. Misalnya, uang kertas 100 ribu yang nilainya lebih tinggi daripada
bahan kertas pembuatnya. Karena pemerintah dan masyarakat telah sama-sama
setuju menghargai dan menerima uang tersebut sesuai dengan nilai di atas
kertas. Biasanya uang dijamin dengan cadangan emas.
b.
Uang
komoditas, yaitu
uang yang nilai pembuatannya sama dengan nilai nominal yang tertera pada uang
tersebut. Contohnya, uang emas, perak, perunggu, dan sebagainya.
c.
Uang
hampir likuid sempurna,
yaitu aset yang dijadikan uang, namun aset tersebut tidak dapat dipakai
membayar karena harus ditukar dengan uang fiat atau komoditas.
G.
Nilai
Uang
1.
Nominal
dan Intrinsik
a. Nilai
nominal adalah nilai yang tertera (tertulis) pada mata uang itu.
b. Nilai
intrinsik adalah nilai fisik yang dikandung uang itu, atau nilai bahan pembuat
itu.
Misalnya; uang kertas
Rp. 10.000,00 (nilai nominal) mempunyai daya beli sebesar Rp. 10.000,00, yang
dimaksud dengan nilai intrinsik adalah nilai kertas dan biaya cetaknya.
Biasanya nilai intrinsik lebih rendah dari pada nilai nominal, misalnya senilai
Rp. 100.
2.
Nilai
uang internal dan eksternal
a. Nilai
uang internal
Nilai internal adalah jumlah barang yang
dapat dibeli dengan sejumlah uang tertentu, nilai uang internal ini merupakan
nilai riil uang, yaitu nilai yang dapat diukur dengan jumlah benda yang
menunjukkan daya beli uang tersebut. Dengan demikian terdapat hubungan erat
antara nilai uang dengan harga barang, apabila harga barang naik berarti nilai
uang turun ini disebut inflasi. Sebaliknya penurunan tingkat harga umum secara
terus menerus dalam satu kurun waktu disebut deflasi, penurunan ini
mengakibatkan nilai riil uang naik secara umum.
Banyaknya jumlah uang yang beredar akan
berpengaruh terhadap nilai riil uang, jumlah uang yang beredar banyak maka
harga-harga barang akan tinggi dan berarti harga turun. Sebaliknya jika jumlah
uang yang beredar sedikit, maka harga barang-barang akan murah dan berarti
nilai uang naik. Pada umumnya masyarakat lebih menyukai nilai uang yang stabil
agar tidak terjadi gejolak ekonomi. Oleh karena itu pemerintah melaksanakan
kebijakan untuk mengatur banyaknya uang yang beredar agar nilai mata uang tetap
stabil.
b. Nilai
eksternal
Nilai uang eksternal yaitu nilai suatu
mata uang diukur dengan mata uang Negara lain yang disebut kurs uang atau nilai
tukar uang.
Karena tiap-tiap Negara mempunyai mata
uang, maka adanya hubungan ekonomi antar Negara menimbulkan kurs (nilai) mata
uang untuk berbagai mata uang asing. Apabila orang Indonesia mengimpor dari
Eropa, maka eksportir Eropa menghendaki pembayaran dalam bentuk Euro, oleh
karena itu orang Indonesia tersebut harus menukarkan uang rupiah kedalam mata
uang euro, dasar pertukaran rupiah terhadap euro tersebut adalah kurs rupiah
terhadap euro. Demikian juga dengan negara-negara lain yang bekerja sama baik
dalam bidang perdagangan maupun tenaga kerja, mereka harus menukarkan mata uang
sesuai kerja sama dengan Negara tersebut.
Pertukaran suatu mata uang dengan mata
uang lain dilakukan di bank-bank devisa yang melayani pertukaran mata uang (money change).
Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan
oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Kurs beli adalah kurs yang
diberlakukan oleh bank apabila bank membeli mata uang asing, tentunya kurs jual
akan selalu lebih tinggi dari pada kurs beli agar bank mendapatkan keuntungan.
Oleh karena itu, harga mata uang asing
(kurs valuta asing) juga bisa naik turun sesuai dengan kekuatan permintaan dan
penawaran. Apabila permintaan terhadap mata uang dolar sangat kuat, maka kurs
dolar menjadi naik, sebaliknya apabila permintaan terhadap dolar melemah maka
kurs dolar turun.
0 comments:
Post a Comment